Bisnis Beres
PT 15 Maret 2026 7 menit baca

Cara Daftar PT Perorangan Online — Step by Step

Panduan lengkap daftar PT Perorangan online lewat sistem AHU. Plus tips menghindari kesalahan umum yang bikin proses gagal.

Aji Ila Nurohmad

Penulis Bisnis Beres

PT Perorangan bisa didaftarkan secara online sepenuhnya. Tidak perlu ke notaris, tidak perlu surat-surat fisik. Tapi ada beberapa langkah yang sering bikin orang stuck. Mari kita bedah.

Persyaratan

  • KTP elektronik pemohon
  • NPWP pribadi
  • Email aktif
  • Nomor HP aktif
  • Domisili usaha (alamat KTP atau alamat lain)

Step 1 — Daftar Akun AHU

Kunjungi ahu.go.id dan buat akun perorangan. Verifikasi email dan nomor HP.

Step 2 — Cek Ketersediaan Nama

Pilih 3 alternatif nama PT. Sistem akan cek apakah nama sudah dipakai PT lain.

Tips:

  • Hindari nama yang terlalu umum atau mirip merek terkenal.
  • Siapkan nama cadangan kalau nama utama ditolak.

Step 3 — Isi Data Pendirian

Input data lengkap: nama PT, alamat, KBLI, modal, dll. Pastikan KBLI yang dipilih benar — ini sering bikin masalah di tahap OSS.

Hal yang perlu diperhatikan:

  • Sesuaikan KBLI dengan aktivitas usaha utama.
  • Jika punya beberapa jenis usaha, pilih KBLI utama dan tambahkan KBLI pendukung di OSS nanti.
  • Cocokkan dengan rencana izin berusaha (misalnya F&B, jasa, dagang, dll.).

Step 4 — Bayar PNBP

Biaya resmi pemerintah sekitar Rp 50.000. Pembayaran biasanya bisa lewat:

  • Bank (virtual account)
  • ATM
  • Internet banking
  • E-wallet (tergantung kanal pembayaran yang tersedia di sistem AHU)

Simpan bukti bayar sampai status di AHU berubah menjadi Lunas.

Step 5 — Tunggu SK Kemenkumham

Biasanya 1–2 hari kerja, SK terbit otomatis dan dikirim ke email yang terdaftar.

Dokumen yang biasanya Anda dapatkan:

  • SK Pengesahan PT Perorangan
  • Salinan Pernyataan Pendirian (format elektronik)

Unduh dan simpan di beberapa tempat (cloud, email, dan perangkat lokal).

Step 6 — Lanjut ke OSS untuk NIB

Setelah SK terbit, lanjut ke oss.go.id untuk mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha).

Di sinilah banyak orang stuck karena:

  • Belum mengisi data lingkungan di AMDAL.net
  • Salah pilih skala risiko usaha
  • Data KBLI di OSS tidak sinkron dengan yang di AHU

AMDAL.net wajib diisi sebelum NIB terbit untuk jenis usaha tertentu. Lihat panduan terpisah tentang AMDAL.net.

Kesalahan Umum

  1. Salah pilih KBLI — tidak sesuai dengan bisnis sebenarnya, sehingga:
    • Izin usaha di OSS jadi tidak tepat.
    • Sulit mengurus izin turunan (misalnya izin lokasi, sertifikasi, dll.).
  2. Nama PT mirip dengan PT lain — ditolak sistem karena:
    • Terlalu generik.
    • Mengandung kata yang dibatasi atau sudah dipakai.
  3. Tidak isi AMDAL.net — NIB tidak terbit untuk usaha yang wajib analisis lingkungan.
  4. Tidak lanjut bikin NPWP Badan — usaha jadi tidak lengkap secara perpajakan, dan bisa menyulitkan:
    • Buka rekening bank atas nama PT.
    • Kerja sama dengan perusahaan besar atau instansi.

Perlukah Pakai Jasa?

Kalau merasa rumit, jasa profesional bisa jadi alternatif. Tarifnya juga tidak mahal — sekitar Rp 500.000 untuk paket Basic (biasanya sudah termasuk:

  • Konsultasi pemilihan KBLI
  • Pendaftaran PT Perorangan di AHU
  • Pendampingan OSS sampai terbit NIB dasar)

Pastikan Anda tetap menyimpan semua akun dan password (AHU, OSS, dan email) atas nama sendiri, bukan atas nama penyedia jasa.

Layanan Terkait

PT Perorangan

Legal tanpa notaris, beres 3 hari kerja

Siap beresin bisnismu?

Konsultasi gratis via WhatsApp — kami bantu tentukan layanan yang pas.

  • Respons cepat
  • Harga transparan
  • Tanpa komitmen
WhatsApp