Bisnis Beres
Insight 15 Juni 2026 5 menit baca

Cara Daftar HAKI untuk UMKM 2026: Lindungi Merek, Produk, dan Karya Kamu

Kamu sudah capek-capek bikin logo, nama brand, dan kemasan produk yang keren. Eh, tiba-tiba ada orang lain yang pakai nama mirip dan jualan produk serupa....

Aji Ila Nurohmad

Penulis Bisnis Beres

Kamu sudah capek-capek bikin logo, nama brand, dan kemasan produk yang keren. Eh, tiba-tiba ada orang lain yang pakai nama mirip dan jualan produk serupa. Kamu nggak bisa ngapa-ngapain, karena nggak punya perlindungan hukum. Ini cerita yang terlalu sering terjadi di dunia UMKM Indonesia.

HAKI adalah tameng hukum yang bikin karya dan brand kamu punya kekuatan di mata hukum. Tanpanya, siapa pun bisa mengklaim apa yang sebenarnya kamu yang ciptakan.

Kabar baiknya: pemerintah udah bikin proses pendaftaran HAKI jadi jauh lebih murah dan simpel buat UMKM. Artikel ini bakal ngejelasin semua jenis HAKI yang relevan buat bisnis kecil, syaratnya, biayanya, dan cara daftarnya online. Yuk, kita mulai.

Apa Itu HAKI dan Kenapa UMKM Perlu Peduli?

HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah hak hukum yang melindungi hasil karya intelektual seseorang atau bisnis. Di Indonesia, HAKI dikelola oleh DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) di bawah Kementerian Hukum.

Buat UMKM, HAKI bukan sekadar urusan legal formal. Ini adalah aset bisnis kamu. Brand yang terdaftar bisa dijual, diwaralabakan, atau dijadikan jaminan ke bank. Tanpa pendaftaran, karyamu rentan dibajak dan kamu kehilangan nilai ekonomi dari apa yang sudah kamu bangun.

Fakta menarik: berdasarkan data DJKI, permohonan merek dari pelaku UMKM naik lebih dari 40% dalam dua tahun terakhir. Artinya, semakin banyak pelaku usaha kecil yang sadar pentingnya perlindungan HAKI. Jangan sampai kamu ketinggalan.

5 Jenis HAKI Paling Relevan untuk Bisnis Kecil

Nggak semua jenis HAKI perlu kamu daftarkan. Fokus aja ke yang paling relevan sama bisnismu.

1. Merek Dagang

Ini yang paling penting buat mayoritas UMKM. Merek dagang melindungi nama brand, logo, simbol, atau kombinasi warna yang jadi identitas bisnismu. Kalau kamu punya nama usaha, jualan dengan brand tertentu, atau bikin kemasan dengan desain khusus: daftarin mereknya.

Contoh: nama kedai kopimu "Kopi Dari Hati," logonya, dan tagline-nya bisa didaftarkan sebagai merek dagang.

Biaya UMKM: Rp 500.000 per kelas. Bandingkan sama biaya umum yang Rp 1.800.000, ini diskon hampir 75% khusus buat pelaku usaha mikro dan kecil.

2. Hak Cipta

Kalau kamu bikin konten orisinal, hak cipta adalah perlindungan yang kamu butuhin. Ini mencakup: buku, lagu, software, foto, video, desain grafis, konten website, sampai kursus online yang kamu bikin.

Yang menarik: hak cipta sebenarnya otomatis ada begitu kamu menciptakan karya. Tapi pencatatan resmi di DJKI ngasih kamu bukti hukum yang kuat kalau terjadi sengketa di kemudian hari.

Biaya: Rp 200.000 per permohonan. Murah banget dibanding potensi kerugian kalau karyamu dibajak.

3. Paten Sederhana

Paten melindungi invensi teknologi. Buat UMKM, ada kategori "paten sederhana" yang ditujukan untuk penemuan yang lebih simpel dan praktis. Misalnya: alat pengering kerupuk otomatis, mesin pencacah sampah plastik versi UMKM, atau formula baru pupuk organik.

Paten sederhana dapat perlindungan 10 tahun (lebih pendek dari paten biasa yang 20 tahun), tapi prosesnya lebih cepat dan biayanya jauh lebih murah.

Biaya UMKM: Rp 350.000 per permohonan.

4. Desain Industri

Ini melindungi tampilan estetis sebuah produk: bentuk botol minuman, desain kursi, motif kain, sampai bentuk kemasan makanan. Kalau produk kamu punya desain visual yang unik dan jadi nilai jual utama, desain industri wajib kamu daftarkan.

Contoh nyata: produsen keripik singkong dengan kemasan berbentuk unik, atau pengrajin tas anyaman dengan motif khas daerah.

Biaya: Rp 250.000 per permohonan.

5. Rahasia Dagang

Ini satu-satunya jenis HAKI yang nggak perlu didaftarkan secara formal. Rahasia dagang melindungi informasi bisnis yang dirahasiakan: resep masakan, formula produk, metode produksi, strategi pemasaran, atau database pelanggan.

Perlindungannya berlaku selama kerahasiaannya terjaga. Begitu bocor, perlindungannya hilang. Makanya penting banget bikin perjanjian kerahasiaan (NDA) dengan karyawan dan mitra bisnis.

Syarat dan Biaya Pendaftaran HAKI untuk UMKM 2026

Semua biaya di bawah ini berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024 dan berlaku untuk UMKM (Usaha Mikro dan Kecil):

  • Merek Dagang: Biaya UMKM Rp 500.000 per kelas (umum Rp 1.800.000). Masa berlaku 10 tahun, bisa diperpanjang.
  • Hak Cipta: Biaya UMKM Rp 200.000 per permohonan. Masa berlaku 70 tahun setelah pencipta meninggal.
  • Paten Sederhana: Biaya UMKM Rp 350.000 (umum Rp 800.000). Masa berlaku 10 tahun.
  • Desain Industri: Biaya UMKM Rp 250.000 per permohonan. Masa berlaku 10 tahun.

Syarat umum untuk mengklaim tarif UMKM:

  1. Punya NIB (Nomor Induk Berusaha) yang menunjukkan skala usaha mikro/kecil
  2. Surat Rekomendasi UKM Binaan dari Dinas terkait, ATAU
  3. Surat Pernyataan UMK bermaterai (format bisa diunduh dari website DJKI)

Dokumen umum yang perlu disiapkan: KTP pemohon, NPWP, NIB, etiket/label merek (untuk pendaftaran merek), dan deskripsi produk atau karya.

Cara Daftar Online Lewat DJKI (Step by Step)

Seluruh proses sekarang bisa dilakukan online. Nggak perlu datang ke kantor. Ini langkah-langkahnya untuk pendaftaran merek (yang paling umum):

Langkah 1: Bikin Akun Buka merek.dgip.go.id dan daftar akun baru. Isi data diri atau data badan usaha kamu.

Langkah 2: Pilih Permohonan Online Setelah login, pilih menu "Permohonan Online" dan pilih tipe permohonan (merek baru).

Langkah 3: Isi Data Pemohon Masukkan data lengkap: nama, alamat, NIB, NPWP. Pastikan sesuai dokumen resmi.

Langkah 4: Upload Data Merek Upload etiket/label merek yang mau didaftarkan. Masukkan juga nama merek dan deskripsi singkat.

Langkah 5: Pilih Kelas Barang/Jasa Pilih kelas yang sesuai dengan produk atau jasa kamu. Satu kelas = satu biaya. Kamu bisa pilih lebih dari satu kelas kalau produkmu mencakup beberapa kategori.

Langkah 6: Upload Dokumen Pendukung Upload scan KTP, NPWP, NIB, Surat Rekomendasi UKM, dan Surat Pernyataan UMK.

Langkah 7: Bayar Kode Billing Klik "Buat Billing" dan bayar sesuai kode yang muncul. Pembayaran bisa lewat bank, mobile banking, atau e-wallet.

Langkah 8: Submit dan Simpan Tanda Terima Setelah pembayaran terkonfirmasi, submit permohonan. Jangan lupa unduh tanda terima sebagai bukti.

Proses selanjutnya: DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas (1-2 bulan), dilanjutkan pengumuman (2 bulan), lalu pemeriksaan substantif (3-6 bulan). Total proses sekitar 6-9 bulan sampai sertifikat terbit.

Kesalahan Fatal yang Bikin Pendaftaran HAKI Ditolak

Biar nggak buang-buang waktu dan uang, hindari kesalahan ini:

1. Nama merek terlalu generik "Toko Roti Enak" atau "Bakso Mantap" nggak bisa didaftarkan karena terlalu umum. Pilih nama yang punya daya pembeda.

2. Nggak cek kemiripan dulu Pastikan merek kamu nggak mirip dengan merek yang udah terdaftar. Kamu bisa cek database DJKI atau pakai jasa konsultan KI buat pencarian kemiripan.

3. Salah pilih kelas Merek "Kopi Dari Hati" untuk kedai kopi masuk kelas 43 (jasa restoran/kafe), bukan kelas 30 (produk kopi bubuk). Salah kelas bikin pendaftaranmu nggak melindungi apa yang seharusnya.

4. Dokumen nggak lengkap Ini penyebab penolakan paling umum. Cek ulang semua dokumen sebelum submit. Satu dokumen kurang bisa bikin proses mundur berbulan-bulan.

5. Nggak lanjutin ke perlindungan internasional Kalau produkmu udah mulai diekspor atau dijual di marketplace global, daftarin juga merek kamu di negara tujuan ekspor. Merek yang cuma terdaftar di Indonesia nggak otomatis terlindungi di Malaysia, Singapura, atau Eropa.

Kesimpulan: Lebih Baik Daftar Sekarang daripada Menyesal Nanti

HAKI bukan beban biaya, tapi investasi buat masa depan bisnismu. Dengan total biaya mulai dari Rp 200.000 (hak cipta) sampai Rp 500.000 (merek per kelas), kamu dapet perlindungan hukum yang nilainya jauh lebih besar daripada biaya pendaftarannya.

Kuncinya: mulai dari yang paling relevan. Kalau kamu jualan produk dengan brand sendiri, daftarin merek dagang dulu. Kalau kamu kreator konten, urus hak cipta. Kalau kamu bikin produk dengan desain unik, pertimbangkan desain industri.

Dan satu hal lagi: jangan tunda. Proses HAKI butuh waktu berbulan-bulan. Semakin cepat kamu daftar, semakin cepat brand kamu terlindungi. Ingat, kompetitor kamu mungkin udah mulai proses pendaftarannya hari ini.

Butuh bantuan ngurus legalitas bisnis kamu? Tim Bisnis Beres siap bantu dari awal sampai tuntas: pendaftaran merek, hak cipta, sampai perizinan usaha lainnya. Scroll ke bawah ke bagian kontak dan ceritain kebutuhanmu. Kami bantu urus birokrasinya, kamu fokus berkembangin bisnis.

Siap beresin bisnismu?

Konsultasi gratis via WhatsApp — kami bantu tentukan layanan yang pas.

  • Respons cepat
  • Harga transparan
  • Tanpa komitmen
WhatsApp